Korban Hipnotis Rp350 Juta di Bekasi Minta Polisi Tangkap Pelaku

Bekasi, IDN Times - Anak dari ibu rumah tangga berinisial S, 64 tahun, yang menjadi korban penipuan di rumahnya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, mendesak kepolisian segera menyelidiki kasus tersebut.
Sebab, hingga saat ini kepolisian belum mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi korban sejak pembuatan laporan pada Selasa, 17 Oktober 2023.
"Untuk dari kepolisian belum ada feedback sama sekali sejak saya lapor. Untuk datang ke TKP (tempat kejadian perkara) aja pun gak," kata nak korban, Cintia Dewi, 26 tahun, saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).
1. Korban berharap polisi segera tangkap pelaku hipnotis
Cintia juga berharap, kepolisian segera melakukan penyelidikan agar para pelaku segera ditangkap, sebelum melarikan diri lebih jauh.
"Saya harap kepolisian cepat melakukan penyelidikannya, tanpa harus viral dulu baru di usut tuntas," ungkapnya.
2. Polisi klaim sudah datangi lokasi kejadian

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Hariyadi, mengatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian. Namun, dia tidak menyebut sudah berapa saksi yang diperiksa dan jumlah barang bukti yang diamankan.
"Udah (datangi lokasi), ini kita lagi muter-muter cari informasi pelaku-pelakunya nih. Masih lidik," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (19/20/2023).
Hariyadi juga menyebut, saat ini ia sedang berada di Polsek Bekasi Utara. Menurutnya, terdapat pelaku hipnotis dengan modus yang sama dan ditangkap Polsek Bekasi Utara.
"Saya lagi di Polsek Bekasi Utara nih, kordinasi. Infonya ada pelaku dengan modus yang sama ketangkep di Polsek Bekasi Utara," jelasnya.
3. Uang Rp350 juta dan emas 40 gram raib

Sebelumnya, Cintia menceritakan peristiwa yang terjadi pada Selasa, 17 Oktober 2023. Dia menduga, peristiwa itu berawal saat ibunya pulang menggunakan angkot.
"Mungkin pas dia balik dari kampus ke rumah kan naik angkot, nah mungkin dari jauh sudah dipantau (oleh pelaku)," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023).
Sebelum diajak keluar menggunakan mobil, salah satu pelaku berjenis kelamin perempuan sempat masuk ke rumah, dan menanyakan harta yang dimiliki ibunya.
Setelah itu, korban diajak pelaku menuju bank dengan iming-iming hadiah menggunakan mobil untuk menarik uang. Selain pelaku wanita, di mobil itu juga terdapat tiga pelaku lainnya berjenis kelamin laki-laki.
"(Dijanjiin) mau diberikan hadiah, yang anehnya ini ketika di BNI cabang Jatiwarna yang sebelah Naga, kenapa waktu ibu saya narik uang sebesar itu gak ditanya. Aneh, kan? Harusnya ibu ditanya, kenapa ibu narik uang sebanyak ini? Buat apa? Buat transaksi apa? Biasanya kan seperti itu, nah ini gak," ungkapnya.
Selain di bank, korban juga diajak berkeliling ke daerah Jakarta Pusat untuk menarik tunai uang di sejumlah mesin ATM.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa uang senilai Rp350 juta, dan perhiasan emas 40 gram. "Kalau kita kehilangan sekitar Rp350 juta dan emas 40 gram," ungkapnya.