Pria yang Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang

- Pelaku positif konsumsi obat terlarang
- Ancaman ingin membunuh pamannya
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap ibunya, M (46), di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, positif mengonsumsi obat keras jenis eksimer.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, pelaku juga diduga sedang dalam pengaruh obat terlarang tersebut saat melakukan penganiayaan terhadap ibunya.
"Kemungkinan masih ada pengaruhnya (pil eksimer). Pelaku (memang) sering konsumsi obat berbahaya jenis eksimer," kata dia, Kamis (26/6/2025).
1. Alasan ingin membunuh pamannya

Kusumo mengatakan, setelah melakukan penganiayaan terhadap ibunya, pelaku juga mengancam akan membunuh adik ibunya atau pamannya.
Kepada tim penyidik, pelaku tak terima saat pamannya sering menasihati pelaku untuk memanfaatkan waktunya dengan bekerja.
"Awalnya om ini sering menasihati pelaku untuk tidak menggunakan waktu dengan sia-sia, supaya bekerja. Karena sering dinasihati, pelaku merasa kurang pas dengan nasihat omnya," kata dia.
2. Terancam lima tahun penjara

Akibat perbuatannya, lanjut Kusumo, pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup, pelaku terancam hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara," ujar Kusumo.
3. Gegara uang Rp30 ribu

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di rumahnya, wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Kamis (19/6/2025)
M menceritakan, peristiwa itu berawal saat anak semata wayangnya itu meminta uang sebesar Rp30 ribu. M menduga, uang tersebut akan digunakan untuk nongkrong bersama teman-temannya.
"(Minta uang) Rp30 ribu sih. Gak ngerti buat apanya. Buat main, mungkin. Kemudian nongkrong, mungkin," katanya kepada jurnalis, Minggu (22/6/2025).
Saat itu, korban tidak memberikan dengan alasan tidak memiliki uang. Namun, anaknya tetap memaksa. Bahkan, pelaku meminta korban untuk meminjam ke temannya dengan menggunakan HP miliknya.
"Akhirnya dia bilang, 'ya udah WhatsApp teman Bunda.' Saya bilang, gak ada uangnya," kata dia.
Saat itu, korban pun meletakkan HP pelaku. Namun, MI mengira ibunya itu telah membanting HP miliknya.
"Menurut dia, mah, 'kenapa lo ngebanting HP gua? (tanya pelaku)'. 'Gak ngebanting HP kamu kok (jawab korban).' Dari situ awalnya (penganiayaan)," kata dia.