Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di KPK pada Rabu (20/12/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melalui pemeriksaan, Abdul Ghani langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mengutip situs resmi Provinsi Maluku Utara, Abdul Ghani pernah menjadi Anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera pada 2004-2007. Kemudian, ia terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara pada periode 2008-2013.

Setelah itu, Abdul Ghani terpilih menjadi Gubernur Maluku Utara pada periode 2014-2019. Ia kemudian terpilih kembali untuk periode kedua.

Abdul Ghani merupakan lulusan madrasah. Ia juga pernah berkuliah di Fakultas Dakwah Islamic University Madinah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di