Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPK Tetapkan 7 Tersangka Usai OTT Gubernur Maluku Utara

KPK Tetapkan 7 Tersangka Usai OTT Gubernur Maluku Utara
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melakukan konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Kamis (20/12/2023). (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 7 tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Mereka terjaring operasi senyap di Jakarta Selatan dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba; Kadis Perumahan dan Permukiman Maluku Utara, Adnan Hasanudin; serta Kepala Dinas PUPR, Daud Ismail.

Kemudian, Kepala BPPBJ, Ridwan Arsan; ajudan, Ramadhan Ibrahim; serta dua pihak swasta, Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.

"Untuk kebutuhan proeses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AGK, AH, DI, RA, RI, dan ST," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (20/12/2023).

Alex mengatakan, tersangka Kristian Wuisan belum ditahan. Meski begitu, KPK meminta Kristian kooperatif.

"Tersangka KW segera kami lakukan pemanggilan dan kami mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir," ujarnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More

Internet Iran Mulai Pulih, Koneksi Masih Lambat dan Dibatasi Ketat

28 Mei 2026, 11:23 WIBNews