Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ditahan KPK Usai Kena OTT

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melakukan konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Kamis (20/12/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Ia merupakan satu dari enam pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan.

"Para tersangka kami tahan untuk 20 hari ke depan. Terhitung 19 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024 di Rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (20/12/2023).

Diketahui, Abdul Ghani Kasuba kena OTT KPK pada Senin, 18 Desember 2023. Gubernur Maluku Utara itu ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Selain Abdul Ghani, sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus itu juga ditangkap di Maluku Utara.

Mereka ditangkap atas dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us