Promotor Disertasi Bahlil Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Pangkat

Jakarta, IDN Times - Universitas Indonesia (UI) juga menjatuhkan sanksi bagi satu promotor dan dua ko-promotor yang membimbing Bahlil Lahadalia selama proses penulisan disertasi. Selain menyampaikan permintaan maaf, mereka juga dikenai sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu.
"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu dan penyampaian permintaan maaf kepada sivitas akademik UI," ujar Rektor UI, Heri Hermansyah ketika memberikan keterangan pers di ruang senat Fakultas Kedokteran (FK) UI, Salemba, Jakarta Pusat pada Jumat (7/3/2025).
Dalam proses penulisan disertasinya Bahlil dibantu oleh promotor, Chandra Wijaya yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Administrasi. Kemudian ada pula dua ko-promotor yaitu Teguh Dartanto (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis) dan Athor Subrotor (Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global).
Sanksi yang disampaikan oleh rektorat UI sesuai dengan rekomendasi yang pernah disampaikan oleh Dewan Guru Besar UI. Dalam rekomendasinya, DGB menyarankan pihak kampus menunda kenaikan pangkat atau golongan bagi promotor dan ko-promotor selama tiga tahun. Selain itu, mereka juga dilarang untuk mengajar, membimbing dan menguji selama tiga tahun.
Berdasarkan sidang etik yang dilakukan oleh DGB UI, salah satu pelanggarannya yaitu adanya konflik kepentingan antara promotor, ko-promotor dengan kebijakan Bahlil. Belakangan terungkap bahwa promotor doktor Bahlil, Chandra Wijaya juga diangkat sebagai Komisaris Independen PT Jasa Marga pada 8 Februari 2023 lalu.
Sanksi bagi para akademisi ini dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) rektor yang ditanda tangani hari ini. Namun, Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengaku tidak tahu secara detail isi SK bagi masing-masing individu.
"Karena kan SK-nya sendiri baru ditandatangani oleh rektor hari ini," ujar Arie di lokasi yang sama.
Sementara, ketika ditanyakan apakah betul pihak rektor akan meminta Athor Subroto untuk mundur dari posisi sebagai Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI sesuai rekomendasi DGB UI, Arie tak bisa mengonfirmasinya. Ia mengaku tidak bisa mengonfirmasi isi rekomendasi DGB UI yang disampaikan kepada rektor.
"Tetapi, kebetulan yang bersangkutan sudah turun dari jabatannya," tutur dia.
Ketika ditanyakan apakah SKSG sudah dibolehkan menerima mahasiswa baru untuk tahun ajaran selanjutnya, Arie enggan merespons pertanyaan tersebut.