Bahlil Lahadalia Diminta Minta Maaf ke Sivitas Akademika UI

Jakarta, IDN Times - Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dan promotornya untuk meminta maaf kepada sivitas akademika UI. Hal itu lantaran ia terbukti melanggar etik akademik ketika menulis disertasi doktoral. Alih-alih menggunakan kata sanksi, UI memilih pembinaan dalam peristiwa doktor kilat Bahlil.
"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, penyampaian permintaan maaf kepada sivitas akademik UI dan peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ujar Heri ketika memberikan keterangan pers di ruang senat FK UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Selain itu, UI juga memberikan sanksi kepada Bahlil untuk memperbaiki disertasinya yang sudah disampaikan pada sidang promosi Oktober 2024 lalu. Sanksi ini akan dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK) Rektor yang diteken pada hari ini.
SK tersebut akan disampaikan ke masing-masing individu. Dalam penulisan disertasinya, Bahlil dibantu oleh satu promotor dan dua ko-promotor.
Sementara, Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional, Arie Afriansyah, mengatakan sejauh mana Bahlil diminta untuk memperbaiki disertasinya tergantung dari promotor dan ko-promotornya. Namun, tidak diketahui apakah ini berarti usulan revisi datang dari promotor dan ko-promotor yang sama yang ikut dijatuhi sanksi.
"Perbaikan sebagaimana karya tulis ilmiah pada umumnya, nanti akan ditentukan oleh promotor dan ko-promotornya. Itu tergantung bagaimana substansinya, karena karya tulis ilmiah tidak bisa menjadi konsumsi publik. Jadi, kualitas dan substansi ditentukan oleh pembimbingnya," tutur dia.
Ia menambahkan selaku mahasiswa, maka Bahlil diharapkan memperbaiki disertasinya.