PTM Terbatas di Depok Digelar Oktober, Ini Sederet Ketentuannya

Depok, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Depok telah menggelar simulasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Simulasi yang dilakukan selama dua hari akan menjadi penilaian untuk pelaksanaan PTM terbatas yang akan digelar pada Oktober mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto, mengatakan simulasi PTM terbatas mulai dari jenjang PAUD, SD, dan SMP sudah dilaksanakan satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kota Depok. Pelaksanaan simulasi untuk mematangkan persiapan yang sebelumnya selama 20 hari sudah dilakukan berbagai langkah persiapan.
"Nantinya akan ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi satuan pendidikan pada pelaksanaan PTMT yang digelar 4 Oktober," ujar Wijayanto, Depok, Rabu (29/9/2021).
1. Perhatikan protokol kesehatan hingga sirkulasi udara

Pada pelaksanaan PTM terbatas, satuan pendidikan wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari tempat cuci tangan siswa hingga pengaturan jarak saat antre maupun duduk. Jarak antrean maupun tempat duduk siswa berjarak 1,5 meter.
"Selain jarak 1,5 meter, terdapat tanda pembatas jaga jarak," kata Wijayanto.
Wijayanto mengungkapkan, sirkulasi udara di dalam kelas maupun ruangan sekolah, juga harus dipastikan memiliki sirkulasi yang baik. Sekolah yang melaksanakan PTM terbatas wajib memberikan laporan, baik evaluasi maupun kebijakan sekolah, melalui website yang telah ditunjuk Dinas Pendidikan Kota Depok.
Website tersebut antara lain http://sekolah.data/kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/kebijakan/kabkota, dan http://sekolah.data.kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/.
2. Jumlah siswa di ruang kelas dan izin orang tua

Wjayanto menuturkan, pelaksanaan PTM terbatas juga harus mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa. Nantinya setiap ruangan kelas SMP hanya berisi maksimal 20 siswa, sedangkan PAUD hanya 10 siswa. Selain itu, sekolah hanya dapat melaksanakan PTM terbatas dua hari selama sepekan.
"Sekolah harus mempersiapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang tidak mengikuti PTM terbatas," kata dia, menambahkan.
Siswa yang mengikuti PTM terbatas di sekolah juga wajib menggunakan masker dua lapis, yakni masker bedah dua lapis, atau menggunakan masker kain satu lapis dan masker bedah satu lapis. Selain itu, orang tua harus memberikan masker cadangan kepada siswa.
"Siswa diwajibkan membawa alat tulis pribadi dan tidak diperkenankan meminjam peralatan temannya," kata Wijayanto.
3. Siswa PAUD hanya boleh bawa minuman, tanpa makanan

Sementara, Kabid Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kota Depok, Yulia Oktavia, mengatakan persiapan PTM terbatas telah dilaksanakan satuan prasekolah atau PAUD di Kota Depok. Dari 981 PAUD di Kota Depok, sebanyak 90 persen di antaranya sudah menyatakan kesiapan melaksanakan PTM terbatas.
"Pada 4 Oktober mendatang pada pelaksanaan PTM terbatas, PAUD harus mematuhi peraturan mulai dari jumlah siswa di kelas hingga protokol kesehatan," ujar Yulia.
PAUD yang melaksanakan PTM terbatas diwajibkan menyediakan sarana cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, dan berjaga jarak di sekolah. Selain itu, guru PAUD ditekankan rutin menerapkan protokol kesehatan bagi siswa maupun warga sekolah.
"Selama berada di sekolah siswa tidak diperbolehkan membawa makanan, hanya diizinkan membawa minum. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona atau COVID-19," tutup Yulia.