Puan Tegaskan Pilkada 2020 Tak Mundur, KPU Perketat Protokol Kesehatan

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak akan diundur dengan alasan pandemik COVID-19. Guna menghindari penyebaran virus corona saat pilkada, politisi PDI Perjuangan itu meminta agar penyelenggara pemilu memperketat penerapan protokol kesehatan selama tahapan pilkada.
“Saya meminta KPU, Bawaslu untuk segera menyosialisasikan aturan tersebut secara detail dan tentu saja bisa dipahami tidak hanya petugasnya, tapi juga masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen DPR RI, Jumat (18/9/2020).
1. Pilkada sudah diundur dari jadwal semula

Puan menjelaskan, proses Pilkada 2020 sebenarnya telah diundur dari jadwal semestinya yakni 23 September, atas permintaan pemerintah menjadi 9 Desember 2020.
“Yang menjadi kekhawatiran yang menyampaikan ada penundaan, tentu juga saya memahami bahwa jangan sampai ada klaster pilkada di masa pandemik COVID-19,” ujar Puan.
2. Puan imbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan

Oleh karena itu, Puan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Dan ini harus menjadi perhatian untuk semua pihak, yaitu penyelenggara pemilu, kontestan pilkada, dan pendukung kontestan tersebut.
“Saya harapkan kita punya kesadaran dan kedisiplinan untuk tetap menjaga jarak, tetap memakai masker, mengikuti aturan yang ada yaitu membatasi kerumunan, tidak diperbolehkan melakukan mobilisasi massa, dan lainnya,” ujar Puan.
3. Puan minta TNI-Polri dan kejaksaan segera melakukan koordinasi pengamanan Pilkada 2020

Selain meminta KPU dan Bawaslu memperketat penerapan protokol kesehatan, Puan juga meminta TNI-Polri dan Kejaksaan untuk segera melakukan rapat koordinasi pengamanan Pilkada 2020.
“Sehingga apa pun yang akan dilakukan di lapangan, memang bisa terkoordinasi dan tersinergi. Jadi, ayo kita jaga protokol kesehatan menuju pilkada yang sukses di tanggal 9 Desember,” seru Puan.