Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama RI (Kemenag) sebagai unit yang bertanggungjawab dalam memberikan arah pembangunan nasional di bidang agama dan keagamaan turut berkewajiban memperjelas arah kemajuan bangsa, khususnya terkait dengan revolusi mental.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Achmad Gunaryo menjelaskan bahwa, usaha ini dapat dilakukan salah satunya dengan pengembangan karakter anak bangsa.
Untuk memberikan input kebijakan berbasis penelitian, Kemenag pun berusaha merumuskan konsep, definisi operasional serta alat ukur dalam pengembangan karakter peserta didik pada lembaga pendidikan.
Survei karakter peserta didik ini bertujuan untuk memberikan kerangka operasional pengukuran karakter peserta didik melalui perluasan pengukuran indeks karakter yang telah ada, selain itu juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.