Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah diterima DPRD. Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan soal kapan rapat paripurna akan dibahas.
"Kan sebelum Bapemperda menyusun dan membahas Raperda ini, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif. Di situ, pak gubernur menjelaskan rancangan perda, setelah itu baru kita bahas penyusunannya secara keseluruhan," jelas Pantas saat dihubungi di Jakarta pada Senin (20/7/2020).