Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi reklamasi Pulau G (IDN Times/Vanny El Rahman)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah diterima DPRD. Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan soal kapan rapat paripurna akan dibahas.

"Kan sebelum Bapemperda menyusun dan membahas Raperda ini, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif. Di situ, pak gubernur menjelaskan rancangan perda, setelah itu baru kita bahas penyusunannya secara keseluruhan," jelas Pantas saat dihubungi di Jakarta pada Senin (20/7/2020).

1. Wagub Riza Patria sebut Raperda sedang direvisi di DPRD

Wagub Ariza Pastikan Pasar-Pasar di Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan Secara Tepat (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Perda tersebut saat ini sedang direvisi di DPRD DKI Jakarta.

"Sedang diproses sama DPRD. Prinsipnya kita akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," ujarnya di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2020).

2. Reklamasi Ancol disebut sebagai upaya mengatasi banjir Jakarta

Editorial Team

Tonton lebih seru di