Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ratusan Guru Honorer Dipecat Disdik, LBH Jakarta Buka Kanal Pengaduan

Konpers Pembukaan Pos Pengaduan Guru Honorer Korban Pemberhentian Disdik DKI Jakarta di Gedung LBH Jakarta, Jakpus, Rabu (17/7/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
- LBH Jakarta membuka kanal pengaduan bagi guru honorer yang di-PHK sepihak oleh Disdik DKI Jakarta.
- Sebanyak 107 guru honorer terdampak mengadu ke LBH, dugaan pemberhentian sepihak terkait kebijakan cleansing pegawai non-ASN.
Jakarta, IDN Times - LBH Jakarta membuka kanal pengaduan bagi guru honorer yang menjadi korban pemberhentian sepihak oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
"Kami pikir penting untuk membuat kanal pengaduan yang nantinya bisa memfasilitasi kawan-kawan guru honorer untuk mengadukan apa yang menjadi persoalannya dari dampak kebijakan cleansing yang nantinya bisa diakses guru honorer yang terdampak," ujar Pengacara LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan di Gedung LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us