Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rayakan HUT Jakarta, Tarif MRT Hanya Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026
Ilustrasi Mass Rapid Transit (MRT) sebagai salah satu moda transportasi publik yang ramah lingkungan. (dok. PLN)
  • Pemerintah DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta menetapkan tarif Rp1 untuk seluruh perjalanan MRT pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 dalam rangka HUT ke-499 Kota Jakarta.
  • Kebijakan tarif spesial ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus ajakan memperkuat budaya penggunaan transportasi publik di ibu kota.
  • Program ini diharapkan mendorong mobilitas ramah lingkungan serta meningkatkan minat warga beralih ke transportasi umum demi Jakarta yang lebih efisien dan terhubung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2026

Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 diterbitkan untuk mengatur layanan angkutan umum gratis dan/atau tarif Rp1 dalam rangka HUT ke-499 Kota Jakarta.

20 Juni 2026

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui siaran pers MRT Jakarta menyampaikan bahwa tarif Rp1 akan diberlakukan pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026 untuk memeriahkan HUT ke-499 Jakarta.

22 Juni 2026

Tarif khusus Rp1 mulai berlaku bagi seluruh perjalanan menggunakan MRT Jakarta sebagai bagian dari perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.

27 Juni 2026

Pemberlakuan tarif Rp1 kembali dilaksanakan untuk pengguna MRT Jakarta dalam rangka lanjutan perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.

28 Juni 2026

Hari terakhir penerapan tarif Rp1 bagi pengguna MRT Jakarta sebagai penutup rangkaian perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk seluruh perjalanan MRT Jakarta dalam rangka perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.
  • Who?
    Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat, dengan dukungan dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
  • Where?
    Pemberlakuan tarif Rp1 berlaku di seluruh jaringan layanan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.
  • When?
    Tarif khusus Rp1 diberlakukan pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026, bertepatan dengan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.
  • Why?
    Kebijakan ini dilakukan untuk memeriahkan HUT ke-499 Kota Jakarta serta mendorong masyarakat memperkuat budaya penggunaan transportasi publik yang ramah lingkungan.
  • How?
    Penerapan tarif Rp1 diatur melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 102 Tahun 2026 dan berlaku otomatis bagi seluruh pengguna MRT selama tanggal yang ditetapkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Jakarta mau ulang tahun yang ke-499. Pemerintah dan orang-orang di MRT kasih hadiah, naik MRT cuma bayar satu rupiah saja. Itu bisa tanggal 22, 27, dan 28 Juni tahun 2026. Gubernur Pramono bilang supaya orang senang dan mau naik transportasi umum. Sekarang semua siap rayakan Jakarta dengan gembira dan tertib.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kebijakan tarif Rp1 untuk MRT Jakarta pada perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta menunjukkan komitmen pemerintah dan PT MRT Jakarta dalam menghadirkan kebahagiaan publik sekaligus memperkuat budaya penggunaan transportasi umum. Melalui langkah ini, warga dapat menikmati kemudahan mobilitas yang nyaman dan efisien, sambil berkontribusi pada terciptanya kota yang lebih terhubung dan ramah lingkungan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) memberikan tarif spesial yaitu Rp1 bagi pengguna Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026. Hal ini dilakukan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Pemberlakuan tarif ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp1 dalam Rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.

1. Tarif Rp1 berlaku tanggal 22, 27, dan 28 Juni

Ilustrasi MRT Jakarta. (Duniaku/Fahrul Razi)

Tarif khusus Rp1 ini diberlakukan pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 untuk seluruh perjalanan menggunakan MRT Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan memberlakukan layanan transportasi umum gratis pada tanggal-tanggal tersebut untuk memeriahkan perayaan HUT ke-499 Jakarta.

"Secara khusus nanti, untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27–28 Juni kita akan membebaskan transportasi umum," ujar Pramono, dikutip dari siaran pers MRT Jakarta, Sabtu (20/06/2026).

2. Jadi kesempatan untuk perkuat budaya naik transportasi umum

Ilustrasi MRT Jakarta. (Duniaku/Fahrul Razi)

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, momentum HUT Jakarta bisa dimanfaatkan untuk memperkuat budaya penggunaan transportasi publik. 

Ia menilai, program tarif Rp1 dapat menjadi kesempatan bagi lebih banyak warga untuk merasakan kemudahan, kenyamanan, dan keandalan transportasi publik.

"MRT Jakarta menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat dalam rangka perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus mengajak lebih banyak warga untuk merasakan kemudahan, kenyamanan, dan keandalan transportasi publik sebagai bagian dari mobilitas sehari-hari," ujar dia.  


3. Diharapkan dorong mobilitas yang lebih ramah lingkungan

Ilustrasi MRT Jakarta. (Duniaku/Fahrul Razi)

Tuhiyat mengatakan, MRT Jakarta terus mendukung integrasi transportasi publik dan pengembangan sistem mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan angkutan umum, semakin besar pula kontribusi terhadap terciptanya Jakarta yang lebih terhubung, efisien, dan ramah lingkungan.

"Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik. Dengan semakin banyak warga yang menggunakan angkutan umum, kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih terhubung, efisien, dan ramah lingkungan," pungkasnya.

Meski tarif hanya Rp1, MRT Jakarta tetap mengimbau seluruh pelanggan tetap mematuhi peraturan selama perjalanan. Masyarakat juga diharapkan menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama agar layanan tetap berjalan lancar selama periode perayaan HUT Jakarta.


Editorial Team

Related Article