Jakarta, IDN Times - Anggota fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar berhati-hati dalam rencana reklamasi kawasan Ancol, Jakarta Utara. Ia pun menyinggung kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, M Sanusi.
"Dulu kita ingat kasusnya Sanusi karena peraturan daerahny gak jelas. Sekarang gak ada perdanya," jelas Gilbert kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Sanusi diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2016 lalu dan ditetapkan tersangka penerima suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Dalam OTT itu KPK mengamankan barang bukti Rp1.14 miliar dari mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, yang ditetapkan sebagai tersangka.