Depok, IDN Times - Polres Metro Depok bersama Kejari Kota Depok telah menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Altafasalya Ardnika Basya terhadap juniornya di kampus Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19).
Rekonstruksi tersebut meyakini tersangka yang berusia 23 tahun itu melakukan pembunuhan berencana dengan menusuk Naufal.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, rekonstruksi telah berjalan lancar. Tersangka memperagakan adegan sesuai perbuatan yang dilakukan saat membunuh korban. Sebanyak 50 adegan diperlihatkan selama rekonstruksi dan sesuai hasil pemeriksaan Reskrim Polres Metro Depok.
"Rekonstruksi dilakukan untuk kelengkapan berkas, nanti dalam waktu dekat segera mungkin akan kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujar Nirwan kepada IDN Times, Selasa (22/8/2023).