Relawan Ridwan Kamil Tebus Ijazah Tertahan Anak Tak Mampu

Jakarta, IDN Times – Kelompok relawan pendukung Ridwan Kamil Suswono (RIDO) Relawan Kerja (RK) menebus ijazah anak-anak yang kurang mampu.
Ijazah tersebut ditahan oleh pihak sekolah karena orangtua mereka tidak memiliki biaya untuk menyelesaikan tunggakan sebagai syarat pengambilan ijazah.
Penyerahan ijazah tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pembina RK Ecosystem, Arief Rosyid Hasan bersama Koordinator RK Law, Zuhad Aji Firmantoro di Kampung Gusti, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/11/2024).
1. Bagian dari kegiatan RK Law
Arief menyebut, kegiatan ini merupakan inisiatif RK Ecosystem yang mendorong RK Law untuk hadir langsung di tengah masyarakat Jakarta dan menampung berbagai keluhan hukum.
"RK Law memberikan solusi konkret melalui pendampingan hukum untuk membantu warga dalam menyelesaikan persoalan tertahannya ijazah yang selama ini menjadi kendala bagi banyak anak muda dalam mencari pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan," ucap dia dalam keterangannya.
"Sejak RK Law dideklarasikan bersama Ridwan Kamil, teman-teman ditugaskan menjadi jembatan bagi warga yang mengalami kendala hukum atau administrasi yang menghambat hak-hak mereka. Seperti yang kita lakukan pada hari ini, menebus ijazah yang sudah tertahan sejak 2018," sambung Arief.