Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wacana Balai Kota Dipindah ke Jakut, Jubir RIDO: Masih Perlu Dikaji

Situasi Balai Kota DKI Jakarta. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Intinya sih...
  • Wacana pemindahan Balai Kota dari Jakarta Pusat ke Jakarta Utara menuai sorotan
  • Ridwan Kamil-Suswono ingin melakukan studi penyatuan fungsi pemerintahan Provinsi Jakarta dalam satu lokasi terintegrasi
  • Konsep tata kota modern yang diusung RIDO sejalan dengan model kota besar dunia seperti Tokyo, Seoul, dan Paris

Jakarta, IDN Times - Wacana paslon nomor urut satu Ridwan Kamil-Suswono yang ingin memindahkan Balai Kota dari Jakarta Pusat ke Jakarta Utara jadi sorotan banyak pihak. Apalagi di dalam janji kampanyenya, tidak tertulis rencana memindahkan Balai Kota.

Dalam debat pamungkas yang digelar pada Minggu malam kemarin, paslon Pramono Anung-Rano Karno kemudian mengaitkannya dengan janji politisi Partai Golkar itu. Saat menjabat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pernah menjanjikan memindahkan Gedung Sate dari Bandung ke Tegalluar. Tetapi, hingga saat ini hal tersebut tidak terwujud. 

Juru bicara paslon yang dijuluki RIDO, Mulya Amri mengatakan ide itu bermula dari sebuah gagasan yang disampaikan di forum terbatas. Namun, kemudian diangkat oleh media yang meliput kegiatan Ridwan Kamil. 

Mulya menggarisbawahi ide itu bukan muncul begitu saja. Langkah itu merupakan visi tata kota yang matang, berorientasi pada efisiensi layanan publik dan pemerataan aktivitas di seluruh wilayah Jakarta. 

Hingga saat ini, kata Mulya, gagasan itu belum final. "Kurang tepat kalau disebutkan Ridwan Kamil-Suswono berencana memindahkan Balai Kota dari Jalan Medan Merdeka Selatan ke Jakarta Utara. Yang betul adalah Ridwan Kamil-Suswono ingin melakukan studi penyatuan fungsi-fungsi pemerintahan Provinsi Jakarta agar berada dalam satu lokasi yang terintegrasi," ujar Mulya di dalam keterangan tertulis pada Senin (18/11/2024). 

1. RIDO ingin mendekatkan berbagai kantor dinas dan BUMD

Calon gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil dan Suswono yang dijuluki RIDO. (www.x.com/@PKSejahtera)

Lebih lanjut, Mulya menjelaskan konsep yang diusung oleh RIDO didasarkan pada prinsip tata kota modern yang mengutamakan kemudahan koordinasi antarsektor dan efisiensi dalam pelayanan publik. Berbagai kantor dinas dan BUMD, kata Mulya saat ini tersebar di sejumlah lokasi yang berbeda mulai dari Medan Merdeka Selatan, Taman Jatibaru, Cililitan dan Gatot Subroto. 

"Dengan menyatukan fungsi-fungsi ini, diharapkan koordinasi pemerintahan menjadi lebih mudah, efisien dan responsif," kata Mulya. 

Konsep tersebut, katanya sejalan dengan model yang sudah ada di kota-kota besar dunia seperti Tokyo, Seoul dan Paris. Di sana, kantor pemerintahan dipusatkan dalam satu kawasan. Tujuannya untuk mempercepat kolaborasi dan mempermudah aksesibilitas publik. 

2. Lokasi yang dilirik untuk Balai Kota ada di Kemayoran

Area parkir JI Expo Kemayoran (Dokumentasi JI Expo Convention Centre)

Ia mengatakan dalam wacana itu, salah satu lokasi baru untuk kantor dinas dan BUMD yang diusulkan adalah Kompleks Kemayoran di Jakarta Utara. Kawasan itu dipertimbangkan lantaran berada di lokasi yang strategis terutama dalam hal kepemilikan lahan oleh pemerintah. 

"Akses transportasi yang terus dikembangkan termasuk KRL dan MRT yang direncanakan mencapai Kampung Bandan juga jadi salah satu pertimbangan," kata Mulya. 

Selain itu, daerah Kemayoran masih relatif sepi dan berpotensi untuk dikembangkan agar sebaran aktivitas Jakarta lebih merata dan sesuai dengan prinsip keadilan tata ruang. Meski begitu, Balai Kota, kata Mulya tetap menjalankan fungsi normal di Jalan Medan Merdeka. Terutama untuk menjalankan fungsi penerimaan tamu dan acara resmi. 

"Balai Kota Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan akan tetap berfungsi sebagai Balai Kota secara formal," tutur dia. 

3. Wacana pemindahan Balai Kota masih wacana awal

Situasi Balai Kota Jakarta. (IDN Times/Gregorius Aryo Damar)

Mulya juga menegaskan bahwa ide pemindahan kantor dinas dan BUMD ke daerah Jakarta Utara masih tahap wacana awal. Selain itu, butuh kajian lebih dalam sebelum bisa diimplementasikan. 

"Karena sifatnya masih berupa lontaran gagasan sehingga perlu dilakukan studi lebih lanjut. Sehingga, masih terlalu dini menyatakan bahwa paslon RIDO berencana memindahkan Balai Kota," kata Mulya. 

Gagasan tersebut, ujar Mulya, muncul dari pemahaman tata kota yang mendalam dan studi-studi dari berbagai contoh sukses di kota besar lain. "Lontaran gagasan itu berdasarkan pada ilmu tata kota yang mumpuni dan sudah ada contoh konkretnya di negara-negara lain. Ini merupakan upaya yang sehat dfalam memikirkan kebaikan dan kemajuan kota Jakarta di masa depan," tutur dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us