Bogor, IDN Times - Seorang ayah tiri inisial UN ditangkap Satreskrim Polres Bogor, Jawa Barat lantaran tega memperkosa anaknya EH (15) lebih dari satu kali di rumah wilayah Kecamatan Caringin dengan mengancam akan menyebarkan kabar asusila mereka.
Kasat Reskrim AKP Teguh Kumara mengungkapkan, menurut laporan Ibu kandung korban EH yang merupakan istri UN, tindakan asusila suaminya kepada anak kandungnya EH terjadi pada Jumat (11/10/2024) pukul 2.30 WIB.
“Lebih dari satu kali dengan cara dipaksa dan diancam dengan kekerasan apabila korban menolak ajakan ayah tirinya akan menceritakan perbuatan tersebut ke orang tua kandungnya maupun orang lain,” katanya di Bogor, Kamis (31/10/2024).