Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Seorang Remaja Disekap 10 Hari di Gudang dan Alami Kekerasan Seksual

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Remaja 17 tahun disekap dan dianiaya seksual selama 10 hari oleh YH (19) di gudang di Tangerang
  • Korban dan terlapor berkenalan lewat Facebook, menjalin hubungan sebagai kekasih sebelum kejadian tragis itu terjadi
  • Korban berhasil melarikan diri, laporan polisi sudah masuk dan korban telah divisum kebidanan serta dikembalikan kepada orangtua

Jakarta, IDN Times - Seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual selama 10 hari. VLR (17) dikurung oleh YH (19) di lantai dua sebuah gudang di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Di sana dia mengalami kekerasan seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, awalnya korban bertemu dengan terlapor di Jakarta Barat.

“Selanjutnya terlapor membawa korban ke TKP. Pada saat di TKP korban diajak ke gudang di lantai dua rumah terlapor. Selama kurang lebih 10 hari korban berada di gudang lantai dua terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban,” kata dia, Selasa (29/10/2024).

1. Dia bertemu saksi AMS dan ditolong ke kantor polisi

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dia menjelaskan bahwa VLR menolak untuk disetubuhi namun dipaksa oleh YH. Korban diikat dengan tali. Korban berhasil keluar dari tempat itu dan bertemu saksi berinisial AMS. Kejadian tragis itu terjadi pada 18 Oktober 2024

“Setelah diinterogasi saksi membawa korban ke Polsek Jatiuwung dan kemudian anggota piket unit reskrim Polsek Jatiuwung membawa korban ke Polres Metro Tangerang Kota,” katanya.

2. VLR dan YH berkenalan dan lewat media sosial Facebook

Ilustrasi Instagram (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan VLR dan YH berkenalan dan lewat media sosial Facebook. Mereka akhirnya menjalin hubungan sebagai kekasih.

Korban mengalami luka di lengan bawah sisi kiri luar dan lecet pada punggung. TKP gudang ini diduga merupakan rumah.

3. Kini sedang lengkap administrasi penyidikanuntuk tangkap YH

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Laporan Polisi sudah masuk pada Minggu, 27 Oktober 2024. Korban juga telah divisum kebidanan dan visum luar. Dia juga sudah dikembalikan kepada orangtua.

“Saksi yang sudah diperiksa R selaku ayah korban dan AMS yang bertemu dengan korban pada saat korban berusaha melarikan diri. Hari ini kami lengkapi mindik (administrasi penyidikan) lanjut upaya untuk cari dan tangkap pelaku nya,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us