Gedung Komisi Yudisial (setkab.go.id)
Baru-baru ini Reny kembali gagal lolos menjadi Hakim Agung setelah dicoret Komisi Yudisial. Reny sempat masuk 27 nama calon hakim agung kamar pidana dan lolos seleksi kualitas, tapi KY tak meloloskannya pada tahap tes kepribadian dan kesehatan
Seperti dilansir ANTARA, untuk Kamar Pidana terdapat 15 peserta yang lolos tahap tiga, yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Adly, Artha Theresia Silalahi, Aviantara, Catur Irianto, Dwiarso Budia Santiarto, Eddy Parulian Siregar, Hermansyah, Hery Supriyono, Jupriyadi, Prim Haryadi, Subiharta, Suharto, Suradi, dan Yohanes Priyana.
Selanjutnya, untuk Kamar Perdata terdapat enam peserta yang dinyatakan lolos, yakni Berlian Napitupulu, Ennid Hasanuddin, Fauzan, Haswandi, Mochammad Hatta, dan Raden Murjiyanto.
Terdapat tiga peserta calon hakim agung yang lolos untuk Kamar Militer, yakni Brigadir Jenderal TNI Slamet Sarwo Edy yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II-Jakarta, Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan jabatan sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama, dan Brigjen TNI Tiarsen Buaton sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad.