Jakarta, IDN Times - Menyikapi tingginya kasus penularan COVID-19 di Provinsi Papua serta dengan telah ditemukannya virus corona varian Delta di Kabupaten Merauke, Gubernur Lukas Enembe akan menerapkan lockdown dengan menutup akses keluar masuk di Bumi Cenderawasih.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Papua Doren Wakerkwa mengatakan lockdown diterapkan selama 28 hari pada Agustus 2021 mendatang.
“Sebab tujuan pemberlakuan lockdown ini tentunya untuk selamatkan nyawa manusia. Karena semakin naik penularan virus ini,” kata Doren dalam keterangan tertulisnya di situs Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (23/7/2021).