Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Respons PT Pertamina EP soal Penggeledahan Terkait Kasus Perseroda Bekasi
Kejagung menggeledah sejumlah tempat terkait tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024. (Dok. Kejagung)
  • PT Pertamina EP merespons penggeledahan sejumlah lokasi Perseroda Kota Bekasi oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
  • Perseroda Kota Bekasi sebelumnya menjadi mitra KSO Pertamina EP di Lapangan Jatinegara hingga Februari 2026.
  • Kejagung menyebut penggeledahan berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola KSO periode 2009-2024 dan kerugian negara Rp2 triliun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah transparansi penting dalam kerja sama operasi?
Vote Now
2009-2024

KSO antara PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda Kota Bekasi dan PT Pertamina EP berlangsung pada periode ini.

Februari 2026

Masa kontrak KSO berakhir. Pertamina EP mulai mengelola operasional Lapangan Jatinegara secara own operation.

Kamis (17/9/2026)

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah sejumlah lokasi untuk mengumpulkan alat bukti. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga siaran pers diterbitkan.

Jumat (18/9/2026)

PT Pertamina EP menyampaikan respons melalui keterangan tertulis Pinto Budi Bowo Laksono.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah transparansi penting dalam kerja sama operasi?
Vote Now
  • What?
    Penggeledahan sejumlah lokasi terkait dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda Kota Bekasi dalam KSO dengan PT Pertamina EP.
  • Who?
    Tim Penyidik Jampidsus Kejagung, PT Pertamina EP, PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda Kota Bekasi, Pinto Budi Bowo Laksono, dan Anang Supriatna.
  • Where?
    Kantor Sekda Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, kantor Perseroda, Foster Oil & Energy Pte. Ltd., Bapenda Kota Bekasi, dan DLH Kota Bekasi.
  • When?
    Penggeledahan dimulai pukul 14.00 WIB pada Kamis (17/9/2026) dan masih berlangsung hingga siaran pers diterbitkan.
  • Why?
    Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyimpangan tata kelola KSO periode 2009-2024.
  • How?
    Tim penyidik Kejaksaan Agung melaksanakan serangkaian tindakan hukum berupa penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah transparansi penting dalam kerja sama operasi?
Vote Now

Aku tahu Jaksa Agung sedang mencari bukti di beberapa kantor tentang kerja sama minyak dan gas di Kota Bekasi. Pertamina EP bilang mereka menghormati proses hukum dan siap bekerja sama. Dulu mereka bekerja bersama Perseroda Kota Bekasi di Lapangan Jatinegara. Sejak Februari 2026, Pertamina EP mengelola lapangan itu sendiri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah transparansi penting dalam kerja sama operasi?
Vote Now

Komitmen PT Pertamina EP untuk menghormati proses hukum, siap bekerja sama, serta menjalankan transparansi dan akuntabilitas menunjukkan sikap terbuka dalam situasi penggeledahan. Setelah kontrak KSO berakhir, pengelolaan Lapangan Jatinegara oleh Pertamina EP secara mandiri juga telah disebut berlangsung sejak Februari 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah transparansi penting dalam kerja sama operasi?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina EP merespons penggeledahan sejumlah lokasi Perseroda Kota Bekasi oleh Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Manager Communication Relations & CID PT Pertamina EP, Pinto Budi Bowo Laksono menjelaskan, PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda yang sebelumnya PD Migas Kota Bekasi merupakan mitra Kerja Sama Operasi KSO PT Pertamina EP untuk area operasi Lapangan Jatinegara sampai dengan Februari 2026.

“Seiring berakhirnya masa kontrak KSO tersebut, keberlanjutan operasional Lapangan Jatinegara dikelola oleh Pertamina EP (own operation), mulai Februari 2026,” kata Pinto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2026).

Pinto menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap untuk bekerjasama.

“Pertamina EP berkomitmen untuk menjalankan operasi dan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai praktik tata kelola perusahaan yang baik good corporate governance (GCG),” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah sejumlah tempat terkait tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, lokasi yang digeledah yakni Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi dan Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Kemudian, Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta, Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi hingga Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat,“ ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2026).

Namun demikian, Anang belum menjelaskan temuan sementara dari penggeledahan tersebut.

“Kegiatan penggeledahan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga siaran pers ini diterbitkan,” ujar Anang.

Dalam kasus ini, Anang menyebut terdapat kerugian negara mencapai Rp2 triliun.

Sampaikan pilihanmu soal transparansi KSO

Apakah transparansi penting dalam kerja sama operasi?

See More
Ya, sangat penting
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak, tidak terlalu penting

Curated For You

Editorial Team

Related Article