Menkes Minta Standardisasi Keamanan buat Pasien di RS Daurat

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti keamanan pasien dalam menerima layanan di rumah sakit, terutama saat terjadi kondisi darurat akibat pandemik COVID-19 seperti saat ini.
Menurut Budi, banyaknya pasien yang masuk ke rumah sakit saat ini tak mengendurkan kualitas layanan dan keamanan yang diberikan oleh para tenaga kesehatan.
"Koordinasi, disiplin dan kesabaran teman-teman di rumah sakit memastikan pasien yang kadang-kadang masuk jumlahnya melebihi kapasitas tetap bisa ditangani tanpa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Budi saat memberikan sambutan dalam 'Peluncuran Buku Kesehatan Pasien Rumah Sakit PERSI dan Pengajuan Hari Keselamatan Nasional,' Sabtu (21/8/2021).
1. Keselamatan pasien dalam keadaan darurat
Belajar dari pengalaman tersebut, Budi melihat keselamatan pasien di rumah sakit sangatlah penting. Sehingga, dia merasa perlu adanya sistem pengamanan bagi para pasien dalam keadaan darurat seperti pandemik saat ini.
"Karena kita tidak tahu kapan pandemik ini berhenti, apakah berakhir di sini atau ada gelombang berikutnya sehingga mesti dipikirkan bagaimana caranya ketika ada kondisi darurat tidak mengurangi safety yang bisa diberikan kepada pasien di rumah sakit," tutur Budi.
Baca Juga: Menkes Targetkan 500 Tempat Umum Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
2. Budi minta standardisasi keamanan di rumah sakit darurat
Editor’s picks
Keselamatan pasien bukan hanya perlu diterapkan di rumah sakit konvensional. Melainkan, kata dia, juga di beberapa rumah sakit tambahan seperti di lapangan dan rumah sakit darurat.
"Protokol safety perlu juga diterapkan dan distandarisasikan untuk rumah sakit-rumah sakit darurat yang memang dalam event-event tertentu tidak bisa dihindari," ujar Budi.
Hal itu perlu diterapkan lantaran rumah sakit darurat memiliki kapasitas terbatas. Selain itu, beberapa orang yang mengelolanya mungkin tidak mendapat pelatihan layaknya tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit konvensional.
"Dengan demikian, mereka tetap bisa memberikan layanan tanpa mengurangi safety para pasien," kata Budi.
3. Keamanan bagi pasien yang dirawat di rumah
Kondisi darurat akibat pandemik COVID-19 juga membuat banyak pasien yang terpaksa harus mendapatkan perawatan di rumah masing-masing. Hal tersebut tentunya mendapat sorotan juga dari Budi.
Mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mengungkapkan pentingnya keamanan pelayanan standar rumah sakit untuk diterapkan di rumah pasien.
"Saya juga berpikir apakah safety pelayanan tidak hanya di rumah sakit biasa atau darurat, tetapi juga di rumah beberapa orang yang melakukan perawatan di sana sehingga dengan demikian gak akan terjadi ledakan tabung oksigen atau mampetnya saluran infus ke orang-orang yang dirawat di luar layanan rumah sakit biasa dalam kondisi darurat," tutur Budi.
Baca Juga: Menkes: COVID-19 Tak Akan Hilang Cepat, Bisa Lebih dari 10 Tahun