Direksi BUMD Terjerat Korupsi, Risma Janji Lebih Selektif Angkat Pejabat

Surabaya, IDN Times - Tertangkapnya pelaksana tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS), Bambang Parikesit oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi perhatian serius Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Dia mengaku akan lebih berhati-hati dalam mengangkat pejabat.
Bambang sendiri resmi ditahan pada Rabu (28/2) setelah menjadi tersangka kasus korupsi dana revitalisasi PD Pasar Surya periode tahun 2015-2016. Dia diduga menggelapkan uang sebesar Rp 20 miliar.
1. Lebih selektif lagi memilih jajaran direksi

Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini berjanji akan lebih selektif untuk menunjuk jajaran direksi di BUMD. "Saya akan lihat dulu orang yang mau lamar posisi ini. Di kantornya sebelumnya bagaimana dan di tetangganya juga. Kemarin itu ada yang masuk lagi tapi masih saya pelajari," katanya, Senin (5/3).
Wajar jika Risma khawatir. Selama ia menjadi Wali Kota Surabaya, sudah ada dua instansi yang menjadi sasaran Kejati Jawa Timur. Selain PD Pasar Surya, kejaksaan sebelumnya juga sempat memeriksa petinggi PD Rumah Potong Hewan.
2. Pasar untuk kebutuhan publik, direksi PDPS diimbau lebih tulus

Lebih lanjut, Risma meminta agar direksi yang terpilih nantinya lebih tulus dalam bekerja. Sebab, pengguna pasar tradisional umumnya berasal dari kalangan menengah ke bawah. "Kalau mau daftar dilihat, kalau tidak punya perasaan untuk orang kecil gak usah daftar, kalau niatnya mau kaya saja gak usah daftar. Gak bisa kayak gini, kasihan mereka, kita gak bisa mungut saja, pelayanan kita belum maksimal, kita gak bisa ngomong hanya sekadar murah," ujarnya.
3. Risma mengakui bahwa beberapa pasar tradisional memang kurang layak

Selain pejabat, Risma juga memberi perhatian khusus terhadap kondisi pasar tradisional di Surabaya. Dia bahkan mengakui bahwa beberapa pasar tradisional di kota pahlawan memang kurang nyaman. Meski begitu, dia menyebut bahwa sebenarnya ada anggaran untuk melakukan revitalisasi dari pemerintah kota."Sebelumnya sudah ada anggaran revitalisasi tapi Direkturnya sekarang sudah masuk (Proses hukum di Kejati)," ujarnya.