Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengaku siap menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi, jika dirinya menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Risma mengatakan meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko "Jokowi" Widodo, ia sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK.
Meski begitu, Risma memastikan, apabila menerima undangan panggilan dari MK untuk memberikan keterangan, ia siap dan memastikan akan menghadiri panggilan tersebut.
"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datanglah," kata Risma di Kendari, dikutip ANTARA, Selasa (2/4/2024).