Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy, hari ini menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka atas kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) baik pusat maupun daerah.
Rommy sebelumnya telah hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 09.46 WIB. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.22 WIB.
Awak media pun segera mencecar pertanyaan kepadanya, salah satunya mengenai apa saja yang didalami penyidik terhadap dirinya. Akan tetapi, Rommy enggan membeberkannya.
"Kalau pemeriksaan kan materi itu pantasnya untuk penyidik, bukan untuk media," ujar Rommy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat(22/3).