Ruhut Sebut HAM Sebagai 'Hak Asasi Monyet', Apa Alasannya?

Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mendapat kecaman setelah mempelesetkan kepanjangan dari HAM. HAM sendiri berarti Hak Asasi Manusia, tapi Ruhut menyebutkan sebagai 'Hak Asasi Monyet'. Apa yang sebabkah Ruhut berkata demikian?
Ruhut geram anggota Densus 88 dalam penangkapan teroris Siyono dianggap melanggar HAM.

Seperti dilansir tempo.co, dalam rapat kerja antara Komisi Hukum DPR dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti, Rabu (20/4) silam, Ruhut menggangap bahwa anggota Densus 88 tidak melanggar HAM saat penangkapan Siyono di Klaten, 8 Maret, yang menyebabkan meninggalnya terduga teroris itu.
Ruhut menyebut 'Hak Asasi Monyet'.

Dalam pernyataannya saat rapat, Ruhut dengan lantang mengatakan bahwa dirinya mengecam pihak-pihak yang menuduh anggota Densus 88 melanggar HAM. Ruhut menganggap anggota Densus 88 sebagai adiknya. Ruhut juga menambahkan bukan Hak Asasi Manusia yang dilanggar, tapi 'Hak Asasi Monyet'.
Akibatnya, Ruhut digugat.

Ketua Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak melalui surat yang dilayangkan ke Mahkamah Kehormatan DPR, mengatakan bahwa Ruhut telah melanggar kode etik. Meski memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR, Ruhut tidak mematuhi UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, serta Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik.
PP Muhammadiyah telah mengirimkan surat ke Mahkamah Kehormatan DPR, Jumat (29/4). Sementara itu, sampai berita ini dimuat, Ruhut Sitompul belum memberikan tanggapan maupun konfirmasi.