RUU Pilkada Akan Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna DPR Kamis Besok

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, menyampaikan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada akan disahkan dalam rapat paripurna terdekat. Adapun, berdasarkan jadwal, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Kamis (22/8/2024) esok.
Awiek menegaskan, berdasarkan rapat badan musyawarah (Bamus), RUU Pilkada memang telah disepakati untuk disahkan pada rapat paripurna terdekat. Kebetulan, kata dia, rapat terdekat akan digelar esok hari.
"Berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam rapur terdekat, paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau nggak salah insyaallah besok, nanti akan disahkan di paripurna RUU ini," kata Awiek, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Kendati demikian, Awiek belum mengetahui rapat paripurna akan digelar pukul berapa. Namun, berdasarkan jadwal DPR akan menggelar rapat paripurna pada pukul 09.30 WIB.