Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sahroni Minta Jampidsus Baru Kuntadi Tak Main Mata di Kasus Febrie
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ungkap alasan Presiden Prabowo pertahankan Listyo sebagai Kapolri. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Ahmad Sahroni meminta Jampidsus baru, Kuntadi, tidak 'main mata' dan membuktikan independensi Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Febrie Adriansyah yang belum ada penahanan.
  • Sahroni menilai Kuntadi memiliki integritas tinggi dan berharap ia tidak berkompromi dengan pihak mana pun agar kasus mantan Jampidsus bisa diselesaikan secara tuntas.
  • Presiden Prabowo menerbitkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang mengganti sejumlah pejabat Kejaksaan Agung, termasuk posisi Wakil Jaksa Agung, Jampidsus, dan Kepala Badan Pemulihan Aset.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Presiden Prabowo ganti beberapa pejabat di kantor kejaksaan, dan sekarang Pak Kuntadi jadi bos baru bagian khusus. Ada kasus besar tentang Pak Febrie yang belum ditahan. Pak Sahroni bilang ke Pak Kuntadi supaya kerja jujur dan cepat selesaikan kasus itu. Sekarang semua orang tunggu hasil kerja Pak Kuntadi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru tidak "main mata" dalam menangani kasus Febrie Adriansyah, yang hingga kini belum dilakukan penahanan.

Sahroni meminta Kuntadi dapat membuktikan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu bekerja secara independen dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Pak Kuntadi pesan saya jangan main mata yah di perkara besar ini, dan buktikan pada masyarakat bahwa Kejaksaan independen dan bisa selesaikan perkara ini dengan cepat, dan cepat juga hadirkan ke publik mantan Jampidsus," ujar Sahroni saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).

Sahroni menilai, Kuntadi merupakan sosok yang tepat karena dinilai memiliki integritas, sehingga mampu menyelesaikan perkara Febrie yang tengah menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, ia berharap, Kuntadi tidak berkompromi dengan pihak mana pun dalam menangani kasus Febrie.

"Sangat baik sekali Kuntadi jadi Jampidsus pengganti Febrie, saya kenal dia punya integritas kuat yang bisa selesaikan perkara mantan Jampidsus," kata dia.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Melalui Keppres tersebut, Prabowo mengganti sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung, Jampidsus, hingga Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi mengatakan, sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejagung telah sesuai dengan hasil tim penilaian akhir sebagaimana yang diusulkan Jaksa Agung ST. Burhanudin.

"Kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana, Rabu (22/7/2026).

Editorial Team

Related Article