Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru tidak "main mata" dalam menangani kasus Febrie Adriansyah, yang hingga kini belum dilakukan penahanan.
Sahroni meminta Kuntadi dapat membuktikan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu bekerja secara independen dalam mengusut tuntas kasus ini.
"Pak Kuntadi pesan saya jangan main mata yah di perkara besar ini, dan buktikan pada masyarakat bahwa Kejaksaan independen dan bisa selesaikan perkara ini dengan cepat, dan cepat juga hadirkan ke publik mantan Jampidsus," ujar Sahroni saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).
Sahroni menilai, Kuntadi merupakan sosok yang tepat karena dinilai memiliki integritas, sehingga mampu menyelesaikan perkara Febrie yang tengah menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, ia berharap, Kuntadi tidak berkompromi dengan pihak mana pun dalam menangani kasus Febrie.
"Sangat baik sekali Kuntadi jadi Jampidsus pengganti Febrie, saya kenal dia punya integritas kuat yang bisa selesaikan perkara mantan Jampidsus," kata dia.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Melalui Keppres tersebut, Prabowo mengganti sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung, Jampidsus, hingga Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi mengatakan, sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejagung telah sesuai dengan hasil tim penilaian akhir sebagaimana yang diusulkan Jaksa Agung ST. Burhanudin.
"Kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana, Rabu (22/7/2026).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sahroni Minta Jampidsus Baru Kuntadi Tak Main Mata di Kasus Febrie

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ungkap alasan Presiden Prabowo pertahankan Listyo sebagai Kapolri. (IDN Times/Amir Faisol).
Topics
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah