Sandiaga: Ada Sanksi Buat Penyelenggara Bagi-bagi Sembako

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan menyiapkan sanksi untuk penyelenggara acara bagi-bagi sembako di Kawasan Monumen Nasional (Monas) yang menewaskan dua orang anak pada Sabtu (28/4).
"Ini koreksi buat Pemprov DKI, kami akan berikan sanksi tegas pada penyelenggara untuk kita melakukan evaluasi," kata Sandiaga di Senayan, Jakarta, Rabu (2/5).
1. Ada beberapa pelanggaran

Sandiaga mengatakan dirinya telah bertemu dengan pihak penyelenggara dan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta Tinia Budiawati pada Senin (30/4). .
Usai pertemuan itu Sandiaga mengetahui adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan penyelenggara. Pertama panitia menggunakan logo resmi Pemprov DKI Jakarta tanpa izin.
"Jadi saya ingin menggarisbawahi bahwa ini bukan event Pemprov DKI," kata Sandiaga.
Kedua, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yaitu ada pembagian sembako dan tidak disetujui oleh Pemprov DKI. Ketiga, panitia tidak bertanggung jawab kepada kebersihan taman dan prasarana, serta kegiatan di sekeliling area Monas.
Terakhir adanya penumpukan pengunjung yang tidak diantisipasi dengan baik dan tidak terkoordinasi dengan baik.
2. Sanksi masih dalam pembahasan

Terkait meninggalnya dua anak dan pelanggaran penggunaan logo Pemprov DKI tanpa izin, Sandiaga mengatakan Pemprov DKI masih dalam pembahasan untuk menentukan sanksi bagi panitia.
"Ya ini yang lagi tentunya dikerjakan oleh dinas terkait untuk melihat sanksinya seperti apa," kata Sandiaga.
3. Dua anak meninggal dan banyak sampah di Monas

Pasca pembagian sembako di Monas, dua orang anak, yakni Adinda Rizki (12) dan Mahesha Janaedi (10) meninggal dunia. Polisi menyebut sebab meninggal dua anak itu karena dehidrasi.
Selain itu, pasca pembagian sembako, Sandiaga menyebut banyak sampah menumpuk di Monas sebanyak 70 ton.
"Di Monas tidak terjadi kerusakan tapi lebih dari 70 ton sampah," papar Sandiaga.