Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satpol PP Gadungan Tipu Warga Bayar Puluhan Juta untuk Jadi Pegawai

Ilustrasi petugas Satpol PP. (IDN Times/Paulus Risang)
Ilustrasi petugas Satpol PP. (IDN Times/Paulus Risang)

Jakarta, IDN Times - Seorang warga berinisial YF mengaku sebagai bagian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk menipu puluhan warga. YF menipu korbannya untuk dijadikan pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

"Di mana mereka-mereka ini yang direkrut kemudian mereka sudah dipekerjakan dari sejak Mei sampai sekarang," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

Para korban perekrutan merogoh kocek Rp5-25 juta untuk mendapatkan posisi yang ditawarkan oleh Satpol PP gadungan ini.

1. Palsukan dokumen bahkan tanda tangan Kasatpol PP

Satpol PP memberi sanksi terhadap pelanggar PSBB di Jakarta (Instagram.com/satpolpp.dki)
Satpol PP memberi sanksi terhadap pelanggar PSBB di Jakarta (Instagram.com/satpolpp.dki)

Arifin menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan 11 orang yang terdiri dari 9 orang terduga korban penipuan, yang diamankan beserta barang bukti pakaian seragam dinas dan atribut Satpol PP DKI Jakarta. Para korban itu merasa ganjil dengan perekrutan tersebut dan tak pernah tahu kantor tempat mereka kerja.

"Di antara mereka itu merasa ada yang ganjil, ada sesuatu yang tidak sesuai, SK pengangkatannya ternyata ada barcodenya, di mana SK itu sebagai PJLP Satpol PP dengan TTD (tanda tangan) saya selaku kepala Satpol PP DKI kemudian sebelah kanannya oknumnya, kemudian di sana ada barcode, saat discan kosong, tidak ada data" kata Arifin.

2. Korban beli pakaian sendiri dan gaji tak sesuai kontrak

Satpol PP memberi sanksi terhadap pelanggar PSBB di Jakarta (Instagram.com/satpolpp.dki)
Satpol PP memberi sanksi terhadap pelanggar PSBB di Jakarta (Instagram.com/satpolpp.dki)

Arifin juga menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan dua orang terduga pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen. Keduanya merupakan warga dan bukan anggota Satpol PP dan bukan juga PNS, yakni YF dan BA. Adapun barang bukti yang diamankan yakni beberapa catatan berisi nomor-nomor rekening, dan bukti copy-an SK perjanjian kerja serta bukti transfer gaji.

"Semua yang terlibat kita amankan, baik mereka korban karena mereka tidak tahu, mereka juga sudah banyak menggelontorkan uang untuk menjadi PJLP Satpol PP, ada yang membeli pakaian sendiri, mereka bekerja ada beberapa bulan sudah bekerja tidak diberikan gaji sebagaimana kontrak yang ditanda tangani," ujarnya.

3. Pelaku melibatkan tantenya untuk menerima lamaran kerja dan uang dari korban

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Ternyata setelah dikembangkan, Arifin menjelaskan, dua terduga pelaku ini melibatkan tantenya yang berperan menerima lamaran kerja dan uang. Para terduga pelaku disebut bukan hanya merekrut Satpol PP, tapi juga untuk bekerja di sejumlah dinas di Jakarta seperti Dinas Ciptakarya dan Dinas Perhubungan.

Kasus ini kini telah dilimpahkan kepada kepolisian untuk diurus secara hukum. Arifin menyerahkan kasus itu ke polisi, Senin (26/7/2021) sore.

"Baik itu yang berkaitan dengan institusi Satpol PP yang dirugikan, mereka menggunakan atribut menggunakan dokumen Satpol PP yang dipalsukan, stempel, identitas saya sebagai PJLP Satpol, termasuk di antara mereka semuanya ini merasa sebagai korban," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us