Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan penerbangan langsung dari Indonesia, mulai Rabu 1 Desember 2021. Dengan demikian, penerbangan dari Indonesia bisa langsung ke Arab Saudi mulai tanggal tersebut.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, dicabutnya larangan tersebut juga bersamaan dengan jemaah Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah.
"Iya, sudah (bisa umrah kembali). Meski tetap persyaratan kesehatan dipatuhi," ujar Hilman kepada IDN Times melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (26/11/2021).
Namun Hilman belum menjelaskan secara rinci bagaimana teknis pemberangkatan perdana jemaah umrah setelah larangan itu dicabut.