Saudi Cabut Larangan Penerbangan Langsung, Jemaah RI Bisa Umrah Lagi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan penerbangan langsung dari Indonesia, mulai Rabu 1 Desember 2021. Dengan demikian, penerbangan dari Indonesia bisa langsung ke Arab Saudi mulai tanggal tersebut.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, dicabutnya larangan tersebut juga bersamaan dengan jemaah Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah.
"Iya, sudah (bisa umrah kembali). Meski tetap persyaratan kesehatan dipatuhi," ujar Hilman kepada IDN Times melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (26/11/2021).
Namun Hilman belum menjelaskan secara rinci bagaimana teknis pemberangkatan perdana jemaah umrah setelah larangan itu dicabut.
1. KJRI Jeddah membenarkan jemaah RI kini sudah bisa kembali berangkat umrah
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartanto, juga membenarkan jemaah umrah Indonesia kini bisa kembali berangkat umrah. Untuk rincian teknisnya, kata Eko, masih dibahas.
"Iya betul. (Suspend atau larangan dicabut) keluar tadi malam sekitar jam 21.00 waktu Saudi. (Suspend dicabut) untuk umum, ya termasuk umrah," kata Eko.
Senada dengan Eko, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, bila suspend Indonesia sudah dibuka, otomatis jemaah RI juga bisa berangkat umrah.
"Umrah sejak awal tidak masalah bagi yang tidak suspend, maka dengan suspend dibuka sekaligus umrah juga dibuka," ucap Endang.
Selain Indonesia, Arab Saudi juga mencabut larangan terbang langsung untuk lima negara lainnya yakni Pakistan, Brasil, India, Vietnam, dan Mesir.