Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Selebgram Chandrika Chika Gunakan Ganja Cair dari Pods Bergantian

Chandrika Chika (Instagram/@chndrika_)

Jakarta, IDN Times - Satuan reserse narkotika (Satresnarkoba) Polres Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan lima rekannya terkait kasus narkoba. Sebagai barang bukti, polisi berhasil menyita satu buah pods rokok elektronik yang diduga mengandung cairan narkotika jenis ganja atau likuid THC.

Dari hasil tes urine empat orang didapati positif mengonsumsi narkoba jenis ganja, sedangkan dua lainnya methaphetamine.

Penangkapan Chandrika Chika berlangsung Senin, 22 April 2024, saat razia salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Alat bukti yang kita amankan pods liquid fave ini digunakan secara bergantian,"
ujar Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Mereka adalah AT (24), MJ (22), dan CK (20), semuanya perempuan, serta AMO (22), BB (25), dan HJ (27).

Di mengatakan, cairan THC termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan. "Makanya ke depannya pihaknya akan lakukan ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus-modus baru yg digunakan," katanya.

Cairan itu merupakan milik tersangka AT, yang didapat dari pemberian seseorang berinisial R.

Tersangka yang positif menggunakan ganja atau THC adalah AT, MJ, CK dan inisial AMO. Sedangkan yang positif menggunakan methaphetamine adalah HJ dan BB.

Semua yang terlibat dalam kasus ini sudah ditetapkan jadi tersangka dengan ancaman pidana selama empat tahun

"Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us