Selebgram Ditangkap Polisi di Jakarta Selatan Terkait Kasus Narkoba

Jakarta, IDN Times - Seorang artis media sosial atau selebgram ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, penangkapan itu terjadi pada Senin, 22 April 2024.
“Iya tadi malam (ditangkap),” kata dia, Selasa (23/4/2024).
Ade belum menjelaskan secara detail siapa sosok selebgram yang ditangkap terkait kasus narkoba itu.
Ade mengatakan, penjelasan secara detail soal kronologi penangkapan dan bukti akan dijelaskan saat pemberian keterangan pers.
“Nanti data dan release dengan Kasi Humas dan Kasat Narkoba,” katanya.