Jakarta, IDN Times - Indonesia darurat kekerasan terhadap perempuan. Agaknya kesimpulan itu gak berlebihan.
Data dari organisasi Komnas Perempuan pada 2014 mencatat ada 293.220 kasus tindak kekerasan yang menimpa perempuan. Angka di tahun 2016 lebih membaik, tapi gak menghapus persepsi tindak kekerasan terhadap perempuan masih tinggi.
Data dari Komnas Perempuan pada 2016 tertulis ada 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 245.548 kasus diperoleh dari 358 Pengadilan Agama. Sementara, 13.602 kasus diperoleh dari 233 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 provinsi.
Komnas Perempuan akan merilis data serupa untuk tahun 2017 pada hari Rabu (7/03). Apakah datanya akan membaik? Tapi sebelumnya mari merujuk dulu pada rilis pada tahun 2016: