Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto, Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, dan 14 saksi lainnya. Mereka dicecar penyidik soal aliran uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau, Abdul Wahid.
"Penyidik juga mendalami soal aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Kamis (12/2/2026).
