Jakarta, IDN Times - Sidang terdakwa kasus serangan Bom Thamrin Oman Rochman atau Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (11/5). Agenda sidang semula ditetapkan pukul 09.00 WIB. Namun, melalui pantauan IDN Times, sejak pukul 09.00 WIB, PN Jaksel masih terlihat sepi.
Tidak ada anggota Densus 88 atau Brimob yang berjaga. Wartawan juga sudah menunggu sejak pagi tadi. Namun, gak ada tanda-tanda Aman telah tiba di PN Jaksel.
Setelah menanti kurang lebih selama satu jam, persidangan dibuka. Sejumlah aparat kepolisian sudah mulai hadir. Awak media pun dipersilahkan masuk ke ruang sidang.
