Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan melimpahkan perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J yang menyeret eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Senin (10/10/2022).
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan, sidang Ferdy Sambo Cs akan digelar pekan depan atau pekan ketiga Oktober 2022.
“Kalau hari ini limpah, Senin depan sudah bisa sidang. Nanti lihat aja di SIPP web kami kapan persidangannya,” kata Saut di PN Jaksel, Senin (10/10/2022).