Jakarta, IDN Times - Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J yang menyeret eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo Cs akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pekan depan.
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan, sidang tersebut terbuka untuk umum.
“Sidang akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya,” kata Saut di PN Jaksel, Senin (10/10/2022).