Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar Pekan Depan di PN Jaksel

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan melimpahkan perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J yang menyeret eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Senin (10/10/2022).
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan, sidang Ferdy Sambo Cs akan digelar pekan depan atau pekan ketiga Oktober 2022.
“Kalau hari ini limpah, Senin depan sudah bisa sidang. Nanti lihat aja di SIPP web kami kapan persidangannya,” kata Saut di PN Jaksel, Senin (10/10/2022).
1. PN Jaksel menunjuk majelis hakim hari ini

Saut menjelaskan, pihaknya akan menerima 11 perkara terkait pembunuhan berencana Brigadir J hari ini. Selanjutnya, PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim.
“Jadi kalau hari ini benar akan dilimpahkan maka hari ini juga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini,” ujar Saut.
2. Sidang Ferdy Sambo Cs terbuka untuk umum

Sidang Ferdy Sambo Cs nantinya juga akan terbuka untuk umum. Saut memastikan selama persidangan bisa diliput.
“Sidang akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya,” kata Saut.
3. PN Jaksel masih menunggu berkas Ferdy Sambo Cs dari Kejaksaan

Namun demikian, Djuyamto mengaku pihaknya masih menunggu pelimpahan perkara dari Kejagung. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi ditundanya pelimpahan.
“Penyerahan berkas rencananya siang ini atau sore ini ya. Tetapi memang hari ini kita sampai jam setengah 5 kantor kita. Jadi sebelum jam setengah 5 sudah dilimpahkan,” kata dia.