Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengecam dugaan peristiwa bullying yang dialami seorang siswa SD yang viral di media sosial. Imbas dari perundungan dari teman-temannya itu, siswa SD tersebut pindah sekolah ke Sekolah Luar Biasa (SLB).
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan, perundungan adalah satu dari tiga dosa besar dunia pendidikan selain kekerasan seksual dan intoleransi.
"Kemendikbudristek secara tegas mengecam tiga dosa besar di dunia pendidikan yaitu kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan, serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik tiga dosa besar di lingkungan pendidikan," kata dia saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (1/6/2023).