Dubes RI untuk Kuwait: Anak Harus Dapat Hak Tumbuh Kembang Optimal

KBRI Kuwait City menggelar webinar Hari Anak Nasional

Jakarta, IDN Times - Memperingati Hari Anak Nasional, KBRI Kuwait City menggarisbawahi pendidikan moral dan budi pekerti untuk anak bangsa yang harus diperhatikan.

“Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapatkan seluas-luasnya hak tumbuh kembang secara optimal, pun sosial serta mentalnya,” kata Duta Besar RI untuk Kuwait, Lena Maryana, dalam webinar Hari Anak Nasional, Sabtu (23/7/2022).

Lena mengatakan, perhatian untuk anak-anak Indonesia harus ditingkatkan karena maraknya perundungan yang terjadi akhir-akhir ini, termasuk kasus perundungan di Tasikmalaya hingga menyebabkan korban meninggal.

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Menteri PPPA: Momen Pemenuhan Hak Anak

1. Kualitas anak juga menentukan kualitas bangsa

Dubes RI untuk Kuwait: Anak Harus Dapat Hak Tumbuh Kembang OptimalDuta Besar RI untuk Kuwait, Lena Maryana. (IDN Times/Sonya Michaella)

Lena juga menggarisbawahi bahwa kualitas anak-anak sebuah negara, juga menentukan kualitas bangsa itu sendiri.

“Di Kuwait, saat ini juga sedang diangkat soal isu anak-anak, dan tentu saja hak-hak anak menjadi perhatian utama,” ungkap dia.

Menurut Lena, pendidikan moral dan budi pekerti harus disorot. Pasalnya, ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi dirasa maju cukup pesat daripada pendidikan moral itu sendiri.

“Jika mau memperbaiki moral anak-anak, tentu dari orang dewasanya juga harus diperbaiki. Karena anak-anak itu meniru kita yang dewasa. Jadi, memperbaiki kehidupan anak ini juga seluruh komponen bangsa,” ucap Lena lagi.

2. Memperkokoh peran perempuan sebagai landasan anak-anak

Dubes RI untuk Kuwait: Anak Harus Dapat Hak Tumbuh Kembang Optimalilustrasi keluarga (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Lena juga menegaskan bahwa penting untuk memperkokoh peran perempuan sebagai ibu dari anak-anak itu sendiri. Sebab, perempuan merupakan pendidik pertama anak-anak dalam sebuah keluarga.

“Berbicara soal anak, berarti kita juga harus memperkokoh peran perempuan sebagai pendidik pertama anak-anak di keluarga,” tutur Lena.

Lena berharap, sejumlah pihak dan tentunya juga negara bisa memperbaiki bagian-bagian yang dirasa kurang dalam memperkaya moral anak-anak. “Tentunya negara juga hadir untuk memperkuat anak-anak kita ke depannya,” pungkas dia.

3. Efek dari perundungan

Dubes RI untuk Kuwait: Anak Harus Dapat Hak Tumbuh Kembang OptimalIlustrasi Menjambak (Perundungan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) menyatakan, penindasan, perundungan atau bullying adalah bentuk kekerasan yang dilakukan dengan sengaja dengan tujuan menyakiti.

Salah satu yang disorot belakangan, yakni kasus bocah asal Tasikmalaya yang di-bully temannya berujung pada kematian. Beberapa dugaan, bocah itu wafat mengarah pada aksi perundungan yang meminta korban untuk bersetubuh dengan kucing. Hal itu kemudian direkam dan disebarluaskan di media sosial hingga viral.

Bullying dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak. Pada kasus yang berat, bullying dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri dan sebagainya,” tulis KemenPPPA dalam situs resminya.

Bagi korban, perundungan memiliki dampak menyebabkan depresi dan marah, rendahnya tingkat kehadiran dan prestasi akademik siswa, hingga skor IQ dan kemampuan analisis.

Baca Juga: 23 Juli Hari Anak Nasional: Begini Sejarahnya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya