Jakarta, IDN Times - Sopir mobil Audi A8 berwarna hitam, Sugeng Guruh Utama, membantah dirinya sebagai pelaku penabrak Selvi Amelia, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surya Kencana (Unsur), yang tewas tertabrak di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jumat (20/1/2023).
Sugeng mengaku, dirinya memang masuk iring-iringan rombongan polisi kala itu. Dia menceritakan kronologi kejadian ini. Mulanya ia bersama majikannya yang bernama Nur, 23 tahun, dan anaknya, serta asisten rumah tangganya, Fitri, 20 tahun, sedang berada di salah satu rumah makan di Cipanas, Jawa Barat.
Sementara, suami Nur diketahui tengah ikut beriringan dengan rombongan anggota polisi yang mengungkap kasus pembunuhan berantai Wowon CS pada saat itu. Lalu, suaminya itu menelepon Nur untuk memerintah Sugeng masuk dalam iring-iringan itu agar terhindar kemacetan.
"Saya mengira dan ini memang saya melihat saat itu, di belakang tidak ada lagi mobil dari anggota (polisi). Saya berjalanlah seperti biasa mengikuti iring-iringan, bukan berarti saya liar. Karena saya memang mengikuti dan memang diketahui oleh pihak bapak (suami majikan) yang di depan," kata Sugeng dari akun Twitter, @mazzini_gsp, dilihat IDN Times, Sabtu (28/1/2023).