Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RAP. Dia diduga berperan sebagai penyebar bom molotov untuk digunakan saat aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, RAP berperan memproduksi video tutorial membuat bom molotov. Dia juga yang menyebarkannya di beberapa titik untuk digunakan massa aksi.
"Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut," ujar Ade dalam jumpa pers, Selasa (2/9/2025).