Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Masyarakat Antikorupsi (MAKI) menilai hal ini pujian bagi Kejaksaan Agung sekaligus tanda bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai tak dianggap lagi.
"Sebagai bentuk dalam tanda kutip memberikan pujian kepada Kejaksaan Agung tapi di sisi lain dianggap tidak menganggap lagi KPK," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).