Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkeu Sambangi Jaksa Agung, Bawa Kasus Dugaan Korupsi di LPEI

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Senin (18/3/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pertemuan ini berlangsung di lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Senin (18/3/2024) pagi. Menkeu dan rombongan yang kompak memakai kemeja putih tiba di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedatangannya disambut langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran. Keduanya sempat bertemu sebelum memaparkan kasus tersebut ke awak media pada pukul 10.00 WIB.

Menkeu menjelaskan dalam kasus ini, LPEI telah bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan membentuk Tim Terpadu untuk melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah.

“Pada kesempatan yang baik ini kami bertandang ke kejaksaan dan Pak Jaksa Agung, pak Burhanuddin sangat baik menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur,” ujar Menkeu.

Menkeu menyebut, pihaknya telah menegaskan kepada Direksi LPEI agar terus meningkatkan peran, tata kelola, dan tanggung jawab. Ia juga mengimbau agar melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI.

“Hari ini khusus kami menyampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun,” ujar Menkeu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us