Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial BLS (30) yang sudah beraksi sebanyak 30 TKP di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan tersangka ditangkap setelah melakukan aksinya di wilayah Kampung Cimahi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (21/1/2023) sore.
"Pada tanggal 21 Januari lalu pelaku sedang melakukan proses pencurian roda dua," katanya kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).