Sudah Dinonaktifkan Jokowi, Firli Belum Angkut Barang Pribadi dari KPK

Jakarta, IDN Times - Firli Bahuri telah dinonaktifkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, Firli belum mengangkut barang-barang di ruang kerjanya.
“Masih (tertata seperti biasa) itu (ruang kerja Firli) kan ruangan ada barang-barang pribadi, ya, di ruangan itu,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/11/2023).
1. Jubir KPK sebut ruangan hanya masalah teknis

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango pun masih duduk di ruangannya. Meski begitu, Ali menilai ruangan hanya masalah teknis saja.
“Beliau juga kan ketua sementara, jadi saya kira mau kerja di mana pun tetap bisa bekerja, menyelesaikan, fokus pada berapa agenda yang dipersiapkan KPK untuk menuntaskan setidaknya sampai akhir 2023 yang akan dipertanggungjawabkan,” ujar Ali.
2. Jubir KPK sebut Firli masih diberhentikan sementara

Ali mengatakan Firli baru diberhentikan sementara. KPK akan mendesak Firli mengambil barang-barangnya ketika sudah diberhentikan permanen.
“Nah, kalau kemudian nanti sebagai terdakwa, baru pemberhentian tetap. Karena ini pemberhentian sementara tentu ada beberapa hak yang kemudian juga harus diberikan,” ujarnya.
3. Nawawi Pomolango ditunjuk jadi Ketua sementara KPK

Diketahui, Firli Bahuri dinonaktifkan Jokowi karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Polisi telah menyita bukti valas senilai Rp7 miliar dari Firli Bahuri. Selain itu, ada 21 unit HP, 2 unit kendaraan, hingga 17 akun e-mail yang disita KPK. Ia pun terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.
Presiden Jokowi lalu menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK.