Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, buka suara usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya selaku Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada 2008-2009.
"Saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi. Sebagai warga negara yang baik saya mendukung penegakkan hukum. Keterangan yang saya berikan semoga membuat duduk perkara menjadi lebih jelas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).
