Surabaya, IDN Times - Kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Sosial Kabinet Kerja, Idrus Marham masih terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berencana segera menanggil beberapa saksi dalam kasus ini.
Idrus sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelewangkan dana proyek pembangunan PLTU Riau-1. Akibatnya, proyek pembangunan tersebut belum juga terealisasi.